PN SLAWI IKUTI PERTEMUAN RUTIN SARASEHAN INTERAKTIF (PERISAI) EPISODE KE-14 OLEH DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM

Slawi (13/2) – Pengadilan Negeri Slawi mengikuti kegiatan Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif (Perisai) Episode ke-14 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini mengangkat topik “Hukum Pembuktian dalam Perspektif KUHAP Baru” dengan narasumber YM. Sutardjo, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, serta Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H., ahli ilmu hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Sarasehan ini diikuti oleh para hakim dan tenaga teknis pada satuan kerja peradilan umum di seluruh Indonesia.

Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai dinamika hukum pembuktian dalam kerangka KUHAP terbaru, termasuk implikasinya terhadap praktik persidangan perkara pidana. Forum sarasehan interaktif ini juga menjadi ruang diskusi dan penguatan kapasitas teknis yudisial bagi para hakim.

Partisipasi Pengadilan Negeri Slawi dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas penanganan perkara, sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan peradilan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Scroll to Top