









Slawi (13/4) – Pengadilan Negeri Slawi melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Periode Bulan April 2026 yang dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi, monitoring, dan evaluasi terhadap berbagai kebijakan serta program kerja satuan kerja. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, para hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Slawi sebagai bentuk penguatan koordinasi dan peningkatan kualitas kinerja organisasi.
Dalam rapat tersebut dilakukan evaluasi capaian kinerja selama periode April 2026 pada masing-masing bagian. Selain itu, dilaksanakan sosialisasi, monitoring, dan evaluasi terhadap SK Dirjen Badilum Nomor 1701 Tahun 2025 tentang pedoman Program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) sebagai acuan peningkatan kualitas pelayanan publik, administrasi perkara, pengawasan internal, serta tata kelola organisasi di lingkungan peradilan umum.
Kegiatan juga diisi dengan sosialisasi, monitoring, dan evaluasi terkait penerapan KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 dan KUHAP Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 guna memperkuat pemahaman aparatur terhadap perkembangan hukum pidana dan acara pidana.
Selanjutnya dilakukan sosialisasi dan evaluasi terhadap SOP Kepaniteraan Tahun 2026, monitoring penanganan pengaduan masyarakat, serta evaluasi hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Triwulan I Tahun 2026 sebagai bahan peningkatan kualitas layanan Pengadilan Negeri Slawi.


