







Slawi (16/4) – Pengadilan Negeri Slawi menggelar Sosialisasi SK Dirjen Badilum Nomor 199/2026 dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Disabilitas. Bertempat di Ruang Aula, kegiatan ini bertujuan mendalami Buku Saku Pedoman Berinteraksi dengan Disabilitas. Langkah ini merupakan upaya nyata PN Slawi dalam mengimplementasikan standar pelayanan terbaru agar lebih inklusif dan ramah bagi masyarakat berkebutuhan khusus.
Dalam kegiatan ini, PN Slawi menggandeng Gerkatin Kabupaten Tegal untuk memberikan pelatihan praktis. Seluruh aparatur antusias mengikuti sesi Bimtek bahasa isyarat dasar sebagai bekal berkomunikasi langsung dengan penyandang disabilitas. Sinergi ini memastikan petugas garda terdepan tidak hanya paham aturan, tetapi juga memiliki keterampilan teknis yang humanis dalam memberikan pendampingan di lapangan.
Melalui sosialisasi dan Bimtek ini, PN Slawi berkomitmen meruntuhkan hambatan akses keadilan bagi kelompok rentan. Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bebas diskriminasi. Dengan kompetensi yang lebih baik, PN Slawi siap menyambut seluruh lapisan masyarakat dengan layanan yang semakin profesional, setara, dan terbuka bagi semua.


