Pilih Laman

KETUA MAHKAMAH AGUNG RI MEMBUKA ACARA DISKUSI VIRTUAL DENGAN AIPJ 2

Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Dr.H.M Syarifuddin, SH.,MH, didampingi Wakil Ketua MA Non Yudisial, Dr. Sunarto, SH.,MH, Ketua Kamar Pembinaan dan Pejabat Eselon I, Serta Kepala Biro Hukum dan Humas, membuka acara diskusi virtual bersama Australia Partnership for Justice 2 (AIPJ 2) pada Jumat (7/8/2020) bertempat di Command Center Mahkamah Agung.

Diskusi dalam rangka memaparkan program-program AIPJ 2 untuk MA 2020 ini disambut baik oleh Ketua Mahkamah Agung,  Dalam sambutannya beliau menyampaikan, program-program yang disampaikan oleh AIPJ ini sebagian sudah ada yang terlaksana beberapa tahun belakangan ini.

“Harapan saya, program-program yang lain dapat segera direalisasikan sebelum Desember 2021. Masih banyak program yang belum ada implementasinya. MOU ini jika belum selesai bisa kita lanjutkan di tahun berikutnya seperti implementasi e-court, dan lain-lain. Untuk menyusun draft, Perma, masih perlu dilanjutkan agar menunjukkan hasil yang baik”, tambahnya.

Judhi Kristantani dari pihak Australia Partnership for Justice 2 (AIPJ 2) memaparkan program-program untuk  MA 2020 di antaranya: AIPJ mendukung Mahkamah Agung (MA) untuk meningkatkan kepercayaan publik, menyederhakan penyelesaian perkara-perkara  sengketa niaga untuk peringkat survei EoDB dan mencegah mal administrasi, mendukung MA membentuk konsistensi putusan perkara narkotika, mendukung MA menyediakan gedung dan layanan peradilan yang inklusif penyandang disabilitas, serta merespon pandemi covid-19.

Program-program yang telah disampaikan pihak AIPJ 2 ini diapresiasi  juga oleh Wakil Ketua MA Non Yudisial, Dr. Sunarto, SH.,MH. Beliau mengatakan, permasalahan-permasalahan MA ini ada dua hal: pertama, kesenjangan ekspektasi publik dalam pelayanan MA. Kedua, kepercayaan publik terhadap MA.

“Kami ingin ada sumbangan-sumbangan pemikiran dari AIPJ ini untuk dituangkan dalam beberapa kebijakan untuk menyelesaikan dua permasalahan tadi”, ujarnya.

Kerja sama antara AIPJ dengan Mahkamah Agung (MA) yang masih berlanjut sampai Desember 2021 diharapkan bisa berjalan baik dan perlu digiatkan. (RS / HAA/ PN).

 

Skip to content