Pilih Laman

PETUNJUK PELAKSANAAN BELANJA PENANGANAN COVID 19 PADA BELANJA BARANG NON OPERASIONAL SATUAN KERJA

Jakarta-Humas, Sebagai tindak Lanjut atas hasil monitoring anggaran pada satuan kerja dimana masih terdapat belanja penanganan covid 19 pada belanja barang non operasional yang belum direalisasikan dan berdasarkan surat Direktur Jenderal Anggaran Bidang politik , Hukum, Pertahanan dan Keamanan dan BAgian Anggaran umum Negara Nomor S 327/AG/AG.5/2022 Tanggal 22 Juli 2022 Perihal Dispensasi Penggunaan Akun, Maka dengan ini disampaikan suratnya sebagai berikut :

 

Skip to content