Pilih Laman

SAMPLING PENILAIAN PENGENDALIAN INTERN ATAS PELAPORAN KEUANGAN

Jakarta – Humas : Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Perundang – Undangan Mahkamah Agung Nomor 89B/LHP/XVI/05/2021 tanggal 24 Mei 2021 bahwa Penerapan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2020 pada Mahkamah Agung belum optimal, bersama ini disampaikan bahwa untuk memastikan penerapan PIPK sudah dilaksanakan dengan memadai, maka tim penilai PIPK Mahkamah Agung akan melaksanakan penilaian secara sampling sesuai jadwal terlampir.

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI:

Isi dalam bahasa Indonesia

 Dokumen

Skip to content