PELAKSANAAN UJIAN DINAS ELEKTRONIK (e-EXAM) PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2021 TAHAP KETIGA
Jakarta – Humas : Menindaklanjuti Surat Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI Nomor 77/Bua.2/Izin.01.3/4/2021 tanggal 20 April 2021 tentang […]
Jakarta – Humas : Menindaklanjuti Surat Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI Nomor 77/Bua.2/Izin.01.3/4/2021 tanggal 20 April 2021 tentang […]
JAKARTA | (8/9/2021) Panitera MA telah menetapkan perubahan rekening giro penerimaan biaya perkara MA dan Biaya Penyampaian Dokumen Panggilan/PBT ke
Jakarta-Humas : Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)bersama ini disampaikan: 1. Peserta SKD CPNS Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2021 yang dinyatakan positif/reaktif COVID-19, wajib melaporkan ke Panitia Seleksi CPNS Mahkamah Agung melalui pengisian form pada link https://bit.lv/jadwalCPNSpositif minimal H-l ujian. 2. Apabila tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana tersebut pada poin 1, maka dinyatakan tidak hadir. Demikian untuk menjadi perhatian Silakann Klik tautan berikut ini untuk mengetahui Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021; Dokumen 07_Pengumuman Penjadwalan Ulang
Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., membuka secara resmi acara webinar virtual Mahkamah Agung
Jakarta-Humas: Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung, I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., secara resmi membuka pelatihan mediasi gelombang 4
Slawi (4/09/2021), Bertempat di Ruang Aula Pengadilan Negeri Slawi telah diadakan Rapat Pembahasan dan Tindak Lanjut hasil pemeriksaan surveillance
Jakarta- Humas MA: “Saya siap 24 jam dalam 7 hari bekerja sama, membantu, menjawab segala pertanyaan dari Rekan-Rekan media. Saya
Jakarta-Humas, Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Nomor S-18/PB/PB.6/2021 Tanggal 7 Juli 2021 Perihal Pelaksananaan Rekonsiliasi ,
Jakarta – Humas : Sehubungan dengan telah berakhirnya tahapan pengusulan kenaikan pangkat otomatis periode bulan Oktober Tahun 2021, bersama ini