Skip to content
Pilih Laman

Visi dan Misi

Bahwa untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Badan Peradilan maka perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kualitas terhadap pelayanan publik sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan berbagai peraturan terkait lainnya, untuk menjalankan fungsi tersebut dengan sebaik-baiknya maka Pengadilan Negeri Slawi perlu menerapkan Visi dan Misi agar  dapat dijadikan acuan untuk menyelenggaran dan memberikan pelayanan publik bagi pencari keadilan dan masyarakat;

A. Visi

“Terwujudnya Pengadilan Negeri Slawi Sebagai Badan Peradilan Indonesia Yang Agung”.

B. Misi

  1. Menjaga kemandirian Pengadilan Negeri Slawi;
  2. Memberikan pelayanan hukum yang prima dan berkeadilan kepada pencari keadilan;
  3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan Pengadilan Negeri Slawi;
  4. Meningkatkan kredibilitas dan transparansi Pengadilan Negeri Slawi.