Wilayah Yuridiksi

Berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 354/KMA/SK/XIl/2022 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 200/KMA/SK/X/2018 tentang Kelas, Tipe dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding Pada Empat Lingkungan Peradilan, wilayah hukum Pengadilan Negeri Slawi Kelas I B meliputi seluruh wilayah Kabupaten Tegal kecuali Kec. Kramat dan Kec. Dukuhturi.

DASAR HUKUM

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 354/KMA/SK/XIl/2022 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 200/KMA/SK/X/2018 tentang Kelas, Tipe dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding Pada Empat Lingkungan Peradilan

Unduh
Scroll to Top
SAPA PN Slawi Layanan ini dibalas langsung oleh petugas kami