Slawi (2/5) – Pengadilan Negeri Slawi menggelar Rapat Dinas Bulan April 2025 pada hari Jumat, 2 Mei 2025 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Slawi.
Dalam rapat ini, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Slawi memaparkan hasil pengawasan Hakim Pengawas Bidang selama April 2025 dengan harapan agar setiap temuan dapat ditindaklanjuti dalam rangka pemenuhan eviden AMPUH dan kelengkapan dokumen untuk keperluan lomba.
Selain itu, Ketua Pengadilan Negeri Slawi menyampaikan agar seluruh aparatur Pengadilan Negeri Slawi tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Segala pembayaran PNBP pun akan dibuat dalam bentuk q-ris/ cash less sehingga tidak ada lagi pembayaran menggunakan uang tunai agar menghindari gratifikasi dan penyalahgunaan. Implementasi layanan PTSP di MPP nantinya akan melayani permohonan izin bezuk dan surat keterangan tidak pernah terpidana dan surat keterangan sedang tidak dicabut hak pilihnya yang akan ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Pengadilan Negeri Slawi.
