SOSIALISASI STANDAR PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

Slawi (21/1) – Pengadilan Negeri Slawi melaksanakan Sosialisasi Standar Pelayanan Informasi Publik berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pengadilan dalam memberikan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Scroll to Top