Pilih Laman

Slawi, 17 Januari 2023, pukul 08.15 WIB sampai dengan selesai, bertempat di ruang aula Pengadilan Negeri Slawi dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum Perisai kebenaran cabang Tegal Slawi Tentang Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Slawi.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Slawi Bapak Eryusman S.H. dengan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Tegal.
Dengan adanya penandatanganan MoU ini Ketua Pengadilan Negeri Slawi Bapak Eryusman S.H. berharap Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Slawi dapat memberikan pelayanan informasi hukum, memberikan konsultasi hukum, memberikan advice hukum, pembuatan dokumen-dokumen hukum dan pendampingan hukum lainnya terhadap masyarakat pencari keadilan khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu. Sehingga Posbakum akan sangat membantu masyarakat yang tak mampu dan terpinggirkan agar dapat memenuhi hak asasi masyarakat. Pemberian layanan oleh POSBAKUM ini gratis atau tanpa biaya sehingga dapat meringankan beban biaya yang harus ditanggung masyarakat yang tak mampu di pengadilan, memberikan kesempatan yang merata pada masyarakat yang tak mampu untuk memperoleh pembelaan dan perlindungan hukum jika berhadapan dengan proses hukum di pengadilan, meningkatkan akses kepada keadilan dan meningkatkan kesadaran serta pengetahuan masyarakat tentang pemenuhan perlindungan hukum terhadap hak dan kewajiban.

 

Skip to content