Slawi (27/11) – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Negeri Slawi mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen PPPK yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (27/11). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kompetensi aparatur dalam pengelolaan manajemen PPPK sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.
Dalam bimbingan teknis tersebut dibahas berbagai materi penting, antara lain hak cuti PPPK, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta aspek disiplin PPPK. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh PPPK di lingkungan Pengadilan Negeri Slawi dapat memahami hak dan kewajibannya secara utuh dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan.


