Pilih Laman

MAHKAMAH AGUNG LAKSANAKAN VAKSINASI COVID-19 KEDUA

Jakarta – Humas MA: Setelah pemberian vaksin pertama pada 22-24 Maret 2021 lalu, hari ini Senin (5/4) Mahkamah Agung melaksanakan vaksinasi tahap kedua. Pelaksanaan vaksin kedua ini dibagi menjadi dua gelombang berdasarkan usia. Gelombang pertama pemberian vaksin bagi usia di bawah 59 tahun dilaksanakan pada 5-7 April 2021. Gelombang kedua yaitu tanggal 20-21 April  2021 mendatang, bagi penerima vaksin dengan usia di atas 59 tahun.

Dr. Retno Moertini selaku Koordinator tim medis berharap pelaksanaan vaksinasi tahap kedua ini berjalan dengan baik dan tidak ada kipi berat. Dr. Retno yang biasa disapa dr. Ninuk  ini menjelaskan bahwa kipi adalah efek medis yang tidak diinginkan pada seseorang yang terjadi setelah pemberian imunisasi. Kejadian ini merupakan reaksi vaksin ataupun bukan. Efek tersebut ada yang ringan, sedang, dan berat. Efek ringan seperti ngantuk, lemas, pusing, efek ini biasanya dirasakan sebentar mungkin 1 sampai 2 jam. Ada juga keluhan yang lain, seperti sakit di lokasi  bekas suntikan, kemerahan, kadang kebas sebentar. Sedangkan efek berat seperti syok anafilaktik, alergi berat, pasien sesak nafas dan pingsan. “Semoga tidak ada kipi berat,” harap dr. Ninuk.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/8708

Kurang lebih 3700 karyawan akan mengikuti vaksin tahap kedua. Para karyawan ini bukan hanya berasal dari Kantor Mahkamah Agung yang beralamat di Medan Merdeka Utara, namun juga yang berasal dari  Kantor Sekretariat Mahkamah Agung di jl. Ahmad Yani dan Kantor Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung di Mega Mendung Bogor. (azh/RS/photo;PN)

Skip to content