SOSIALISASI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 7, 8, DAN 9 TAHUN 2026

Slawi (15/1) – Pengadilan Negeri Slawi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Slawi, Dilli Timora Andi Gunawan, S.H., M.H. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur peradilan terhadap ketentuan mengenai penegakan disiplin dan kode etik, meliputi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, Panitera dan Juru Sita, serta tata cara penanganan pengaduan di lingkungan peradilan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Slawi menekankan pentingnya komitmen seluruh aparatur dalam menerapkan nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas. Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi pengingat sekaligus pedoman bersama guna mencegah pelanggaran disiplin serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Scroll to Top