Jam Layanan : Senin - Kamis 08.00 - 16.00 | Jumat 07.30 - 15.30
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA PENGADILAN NEGERI SLAWI KELAS I B
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA PENGADILAN NEGERI SLAWI KELAS I B
PENGADILAN NEGERI SLAWI KELAS I B
JELAN IDUL FITRI TANPA GRATIFIKASI
6 Maret 2026
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Hakim dan seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Slawi berkomitmen untuk menolak segala bentuk gratifikasi.
Gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas, termasuk pemberian uang, parcel, hadiah, maupun bingkisan hari raya, dapat menimbulkan konflik kepentingan serta berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku.
Oleh karena itu, Pengadilan Negeri Slawi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas lembaga peradilan dengan tidak memberikan gratifikasi kepada aparatur pengadilan dalam bentuk apa pun.
Mari sambut Hari Raya Idul Fitri dengan menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap peradilan.