Slawi – Jumat, 10 Juli 2020 Pengadilan Negeri Slawi bekerja sama dengan DInas Kesehatan Kabupaten Tegal melaksanakan Rapid Test Covid-19 yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Slawi.
Rapid Test Covid-19 ini adalah sebagai langkah awal memeriksa kondisi seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Slawi untuk memastikan kondisi tubuh yang reaktif ataupun non-reaktif akan Covid-19.
Pelaksanaan Rapid Test Covid-19 ini berakhir pukul 15.00 WIB dengan hasil seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Slawi yang berjumlah 40 orang adalah non-reaktif.