Pilih Laman

Slawi, 17 Januari 2023
Bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri Slawi, Ketua Pengadilan Negeri Slawi Bapak Eryusman, S.H., Panitera Pengadilan Negeri Slawi Bapak Dwi Parawirawan, S.H., M.H., dan para Hakim Pengadilan Negeri Slawi, mengikuti sosialisasi SPPT-TI di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Semarang secara daring melalui zoom meeting.
SPPT-TI adalah sistem pertukaran data perkara pidana secara elektronik diantara 4 lembaga penegak hukum (Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung RI, Mahkamah Agung RI, Ditjen PAS Kemenkumham RI).
Diharapkan proses administrasi di lembaga penegak hukum dapat diakomodir melalui aplikasi SPPT-TI ini secara online, sehingga proses bisnis peradilan pidana akan menjadi efisien dan efektif. Sebagai contoh input data identitas yang dilakukan secara berulang mulai dari penyidikan hingga pelaksanaan putusan. Diharapkan nantinya input data ini hanya dilakukan di hulu, kemudian data ini dipakai pada proses-proses selanjutnya, sehingga dapat meminimalisir kesalahan pengisian data identitas, termasuk juga pengiriman fisik berkas bisa digantikan dengan e-document hingga menjadi paperless.

Skip to content