Pilih Laman

 

 Slawi, 12 Maret 2021 Bertempat di Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Singkil Kab. Tegal telah diadakan Pelaksanaan Vaksinasi Sinovac Covid-19 Ke 2 kepada seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Slawi. Pelaksanaan vaksinasi tersebut dikuti oleh ketua Pengadilan Negeri Slawi Ibu, Indirawati,S.H.,MH seluruh hakim, Panitera dan sekretaris, para Panmud dan Kasubag dan seluruh staf serta Pegawai Non PNS Pengadilan Negeri Slawi , Tujuan pemberian vaksinasi Covid-19 ini adalah untuk menjaga daya tahan tubuh dari virus corona sehingga dapat memutus rantai penyebaran virus tersebut. Pelaksanaan acara ini berjalan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Setelah mendapat suntikan vaksin, ada pemantauan selama 30 menit pertama. Apabila tidak ada efek samping yang cukup besar, maka pemantauan berlanjut sampai penyuntikan tahap kedua pada dua pekan ke depan. Efek yang sering muncul setelah mendapat vaksin yaitu bengkak atau kemerahan pada kulit. Setelah mendapat vaksin, orang tersebut akan mendapatkan semacam kartu yang berisi instruksi pemantauan. Instruksi itu termasuk tanggal untuk cek di fasilitas kesehatan dan kontak untuk menghubungi apabila terjadi sesuatu.
Menggali lebih jauh mengenai vaksinasi covid, vaksin tersebut merupakan salah satu ikhtiar dari pemerintah untuk dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Indonesia. Berdasarkan informasi yang di terima dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), ada 4 tahapan vaksinasi yang akan dijalankan di Indonesia. Penjelasan soal ini diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Rangkaian tersebut meliputi Pendataan sasaran, Pendataan dan penetapan fasilitas pelayanan kesehatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 , Registrasi dan verifikasi sasaran dan Penghitungan kebutuhan serta penyusunan rencana distribusi vaksin dan logistik lainnya.

Skip to content