PENGADILAN NEGERI SLAWI IKUT SERTA DALAM KEGIATAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

Slawi (9/12) – Pengadilan Negeri Slawi, yang diwakili oleh Panitera Muda Pidana, Ririn Riyanto, S.H., turut serta dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang bertujuan untuk menghilangkan barang-barang bukti hasil kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika, obat-obatan terlarang, serta barang-barang lainnya yang terkait dengan tindak pidana di wilayah Kabupaten Tegal.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan secara simbolis dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari PN Slawi, Kejaksaan Negeri, Polres Tegal, serta sejumlah instansi terkait.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata dari transparansi penegakan hukum dan juga memastikan bahwa barang-barang bukti tidak akan disalahgunakan di kemudian hari. Proses pemusnahan dilakukan dengan standar keamanan tinggi untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan..

Scroll to Top
SAPA PN Slawi Layanan ini dibalas langsung oleh petugas kami