Slawi (7/5) – Pengadilan Negeri Slawi resmi hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tegal melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Tegal, Selasa (7/5), di MPP “Satya Dahayu”, Slawi. Nota kesepakatan ini ditandatangani oleh Ketua PN Slawi, Dr. Muhammad Adil Kasim, S.H., M.H., dan Bupati Tegal, H. Ischak Maulana Rohman, S.H., sebagai bentuk sinergi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ketua Pengadilan Negeri Slawi, Dr. Muhammad Adil Kasim, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini memungkinkan masyarakat mengakses layanan seperti pembuatan surat keterangan, izin besuk tahanan, serta informasi tentang pengadilan di MPP Kabupaten Tegal. Dengan adanya layanan terpadu ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat mengakses layanan tanpa harus berpindah-pindah tempat.
Bupati Tegal, H. Ischak Maulana Rohman, S.H. mengapresiasi hadirnya layanan PN Slawi di MPP. Ia berharap masyarakat kini lebih mudah mengenal dan mengakses layanan pengadilan. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi langkah nyata mendekatkan pelayanan hukum yang cepat dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan hadirnya layanan PN Slawi di MPP, diharapkan sinergi antarinstansi terus terjalin dalam upaya memberikan pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tegal.
