Slawi (22/8) – Pengadilan Negeri Slawi melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Setempat (descente) terhadap obyek sengketa dalam perkara perdata yang sedang berjalan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Majelis Hakim yang memeriksa perkara tersebut, dengan didampingi oleh Panitera Pengganti.
Pemeriksaan Setempat berlangsung di Desa Dermasuci, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, dengan tujuan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi riil obyek sengketa. Hasil pemeriksaan lapangan ini akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi Majelis Hakim dalam memutus perkara.
Hadir pula para pihak yang berperkara, untuk memberikan penjelasan langsung terkait batas-batas maupun keadaan riil obyek sengketa.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pemeriksaan perkara dapat berjalan lebih objektif, transparan, serta sesuai dengan fakta di lapangan.