Pilih Laman

Slawi – Jumat, 27 September 2019 diadakan Rapat Evaluasi Implementasi SIPP yang bertujuan untuk mengukur kinerja baik dalam hal kepatuhan, kelengkapan dokumen dan kesesuaian dalam mengimplementasikan SIPP. Rapat yang diadakan oleh Anggota Satgas SIPP yang beranggotakan Ibu Indirawati sebagai Ketua Satgas, Bapak Muhiyar, S.H., M.H. sebagai Wakil Ketua Satgas, Bapak Ali Mustafif, S.H. sebagai Sekretaris Satgas dan Bapak Ririn Riyanto, S.H. ini diikuti oleh Ketua PN Slawi, Hakim, Panitera Pengganti, Jurusita dan Jurusita Pengganti.

Beberapa poin yang menjadi sorotan dikarenakan belum maksimalnya kesesuaian di SIPP yaitu Rekapitulasi Rasio Penanganan Perkara, Kesesuaian pencatatan pengembalian sisa panjar, Kesesuaian Tanggal Sidang Terakhir dengan Tanggal Putusan dan Kepatuhan waktu dalam input Tuntutan dalam waktu 1×24 jam.

Diharapkan dengan adanya Rapat Evaluasi Implementasi SIPP dapat menjadi tolak ukur untuk meningkatkan kinerja dan kepatuhan dalam bekerja.

Skip to content