Pilih Laman

 

KUNKER KOMISI III DENGAN EMPAT PERADILAN SE-JAWA TIMUR

Surabaya – Humas: Dalam rangka Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Komisi III DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja ke Provinsi Jawa Timur.

Ketua Tim, Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum saat membuka rapat menyampaikan Kunjungan Kerja ini bertujuan adalah untuk mendengar secara langsung keluhan serta masukan dari Empat Peradilan di Provinsi Jawa Timur selaku mitra kerja terkait anggaran dan pengawasan.

Rapat Kerja yang berlangsung pada Kamis, 11 Mei 2023 di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Surabaya ini, di hadiri Ketua Komisi III DPR RI, Ir. Bambang Wuryanto beserta 14 anggota.

Turut hadir,  Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Dr. H. Kresna Menon, S.H., M.Hum., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi TUN Surabaya, Dr. Istiwibowo, S.H., M.H., Kepala Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya, Brigjen TNI Kirto, S.H., M.H., masing-masing beserta jajarannya.

Pada kesempatan tersebut para Ketua Pengadilan menjelaskan terkait realisasi anggaran, perkara yang paling banyak ditangani, kendala – kendala yang dihadapi pada Empat Lingkungan Peradilan se-wilayah JawaTimur, serta masukan terkait Rancangan Undang-Undang Narkotika, Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Perdata dan Rancangan Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi. Keterbatasan anggaran serta sarana prasarana juga perlu diperhatikan.

Menjawab masukan dari Empat Peradilan ini, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi III, Adies Kadir mengatakan, hasil rapat ini akan dibawakan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mahkamah Agung.

Acara yang berlangsung hingga sore hari ini, di akhiri dengan penukaran cinderamata dan foto bersama. (enk/em/pn/RS).

Skip to content